PERGURUAN PENCAK SILAT
LUGAY KANCANA
Surat Keputusan Penunjukan Pimpinan Cabang Jakarta Utara
SURAT KEPUTUSAN NOMOR : 021/SK-DPP/LK/VI/2026
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Dewan Pimpinan Pusat Perguruan Pencak Silat Lugay Kancana menetapkan penunjukan resmi pimpinan cabang sebagai bagian dari penguatan organisasi, pembinaan generasi penerus, serta pelestarian budaya pencak silat tradisional Nusantara.
MENETAPKAN
| Nama | : AJI SATRIA LAKSMONO JATI |
| NIK | : 3216022102860009 |
| Alamat | : Kp. Rawa Indah No.101 RT006/RW003 Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara |
PIMPINAN CABANG
Perguruan Pencak Silat Lugay Kancana
Wilayah Jakarta Utara
TUGAS DAN KEWENANGAN
- Menjalankan dan menjaga nama baik Perguruan Pencak Silat Lugay Kancana di wilayah Jakarta Utara.
- Membentuk dan membina struktur kepengurusan cabang serta ranting organisasi.
- Menyelenggarakan latihan rutin, pembinaan mental spiritual, pendidikan karakter, dan pelestarian budaya pencak silat tradisional.
- Merekrut serta membina anggota baru secara tertib dan bertanggung jawab.
- Mengadakan kegiatan sosial, budaya, festival seni, pelatihan, serta kejuaraan pencak silat.
- Menjalin koordinasi aktif dengan Dewan Pimpinan Pusat Perguruan Pencak Silat Lugay Kancana.
- Berwenang membawa nama resmi perguruan dalam kegiatan budaya, pendidikan, dan olahraga bela diri secara sah.
- Wajib menaati seluruh aturan organisasi dan menjaga marwah perguruan.
KETENTUAN
Apabila di kemudian hari terdapat pelanggaran terhadap aturan organisasi atau tindakan yang merugikan nama baik Perguruan Pencak Silat Lugay Kancana, maka surat keputusan ini dapat ditinjau kembali sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Purwakarta
Tanggal : 04 Juni 2026
Slamet KusaeniKetua Umum
Dodi Suhada Akum
Sekretaris Umum
Mengetahui,
Setyo KrestonoPembina
“Melestarikan Tradisi • Menjaga Warisan • Membentuk Karakter Nusantara”
Komentar